Produsen emping melinjo Solo, Koncone Ngemil menghadiri Bimtek CPPOB oleh Dinas Kesehatan Surakarta di Hotel Novotel Solo, Selasa, 27 Agustus 2024

Ikuti Bimtek Penilaian Mandiri CPPOB IRTP, Koncone Ngemil Dapat Insight Soal Penulisan Komposisi

 

Surakarta – Produsen emping melinjo Solo, UMKM Koncone Ngemil, baru-baru ini mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Mandiri Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Hotel Novotel Solo pada Selasa, 27 Agustus 2024. Acara yang diinisiasi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surakarta tersebut diikuti oleh sejumlah UMKM berbasis pangan atau kuliner di Kota Solo, tak terkecuali emping melinjo Koncone Ngemil. Dari kegiatan Bimtek tersebut, Produsen emping melinjo Solo, Koncone Ngemil mendapatkan cukup banyak wawasan (insight) dan masukan salah satunya terkait penulisan komposisi yang ada pada label kemasan.

Kegiatan Bimtek CPPOB yang berlangsung dari pukul 09.30 – 12.30 WIB tersebut menghadirkan 2 narasumber dari BPOM Surakarta dan Dinkes Surakarta. Secara umum, pembahasan pada Bimtek tersebut ialah terkait upaya peningkatan efektivitas pengawasan post-market sarana IRTP. Mulai dari hal-hal yang perlu diperhatikan di lingkungan lokasi usaha, hingga sejumlah ketentuan pengelolaan IRTP. Di antaranya terkait lokasi dan lingkungan produksi, bangunan dan fasilitas, kegiatan higiene dan sanitasi, peralatan produksi, suplai dan penyediaan air, kesehatan dan higiene karyawan, penyimpanan, pengendalian proses produksi, hingga pelabelan pangan.

Para peserta juga diberi penjelasan soal bagaimana mendapatkan nomor izin edar PIRT dan kewajiban pemenuhan komitmen pasca penerbitan SPP-IRT. Dalam hal ini, para pemilik usaha diberi penjelasan medetil perihal kemudahan bagi IRTP untuk mendapatkan nomor izin edar Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang kini bisa didapatkan dalam sehari melalui aplikasi. Meski IRTP bisa mendapatkan nomor PIRT dalam waktu cepat, namun para produsen tetap perlu memenuhi masa komitmen evaluasi selama 3 bulan dan memperbaiki hasil evaluasi pada 3 bulan berikutnya. Jika setelah melewati total waktu 6 bulan IRTP tidak menunjukkan upaya perbaikan setelah adanya penemuan, maka nomor PIRT yang telah didapatkan oleh IRTP bisa dibekukan.

Produsen emping melinjo Solo, Koncone Ngemil menghadiri Bimtek CPPOB oleh Dinas Kesehatan Surakarta di Hotel Novotel Solo, Selasa, 27 Agustus 2024
Produsen emping melinjo Solo, Koncone Ngemil menghadiri Bimtek CPPOB oleh Dinas Kesehatan Surakarta di Hotel Novotel Solo, Selasa, 27 Agustus 2024

Owner CV. Kreasi Koncone Ngemil, Elliyina, pada sesi tanya jawab lalu mengonfirmasi salah satunya soal penulisan komposisi dalam pelabelan pangan. Di mana jenis bahan baku yang ditulis paling awal dalam komposisi ialah yang paling banyak digunakan. Narasumber dari pihak BPOM pun menjelaskan kebenaran hal tersebut. Narasumber kemudian menyarankan agar pemilik IRTP dapat menggunakan MS.Excell untuk menentukan kuantitas bahan baku yang digunakan. Di dalam Ms.Excell tersebut, pemilik IRTP bisa menuliskan bahan baku yang digunakan beserta hasil gramasinya pada kolom yang telah dibuat di dalamnya.

Setelah itu, pemilik IRTP bisa memperhitungkan prosentasenya dan hasilnya pun akan bisa terlihat mana bahan baku dengan gramasi terbanyak hingga paling sedikit. Hasil perhitungan prosentasi gramasi dari sejumlah bahan baku yang digunakan itulah yang akan menjadi bekal dalam penulisan komposisi. Di mana bahan baku dengan gramasi paling banyak ditulis paling awal dan yang paling sedikit ditulis di bagian paling akhir.

Bimtek CPPOB tersebut pun diakhiri dengan asesmen mandiri oleh masing-masing pelaku IRTP terkait CPPOB di lingkungan usaha mereka. Asesmen mandiri itu memanfaatkan aplikasi Google Form, di mana pelaku IRTP cukup menjawab sejumlah pertanyaan yang tersedia pada form. Setelahnya pun akan muncul skor yang nantinya akan dinilai oleh Dinkes.***

 

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *